URnews

Drummer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Kilogram Ganja Disita

Anisa Kurniasih, Sabtu, 22 Agustus 2020 10.18 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Drummer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Kilogram Ganja Disita
Image: Drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces. (@antonjrocks.kelces/Instagram)

Jakarta - Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (ARK) diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.  Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan ganja.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Anton ditangkap bersama ketiga rekannya beberapa hari lalu yakni M (kru band J-Rocks), DN (kru Band J-Rocks), dan Wijaya (Eks kru band J-Rocks).

"Yang bersangkutan ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu kru-nya berinisial M, dan DS serta eks kru berinisial W," kata Ahrie kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Penangkapan Anton juga sudah dikonfirmasi oleh kepolisian pada Jumat (21/8/2020). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ganja seberat satu kilogram.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," sambungnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima Urbanasia dari pihak kepolisian, rilis resmi akan disampaikan setelah keterangan selesai didapatkan sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu ini (22/8/2020).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait