URnews

Dua Anggota TNI AU Ditahan Usai Injak Kepala Warga di Merauke

Eronika Dwi, Rabu, 28 Juli 2021 00.02 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dua Anggota TNI AU Ditahan Usai Injak Kepala Warga di Merauke
Image: Ilustrasi Masuk Penjara. (Freepik/Racool_studio)

Jakarta - TNI AU memastikan dua anggotanya yang viral setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Merauke, Papua kini sudah ditahan.

Dua TNI AU yang diketahui anggota POM AU Lanud J.A Dimara Merauke tersebut saat ini tengah dalam pengawasan. Proses penyelidikan pun sedang dilakukan.

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke," jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan resminya, Selasa (27/7/2021).

"Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan anggota TNI Angkatan Udara (AU) tengah menginjak kepala seorang warga di Merauke.

Dalam video tersebut, tampak kedua anggota berseragam seragam TNI AU menghampiri warga yang tengah ribut di sebuah warung.

Kemudian salah satu di antara anggota itu menahan pria tersebut dengan satu tangannya. Ia kemudian digiring ke trotoar dan ditahan dengan posisi tertidur.

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait