Duh! Bocah 8 Tahun Sudah Konsumsi Narkoba Sejak Usia 2 Bulan

Jakarta - Viral! Beredar di media sosial soal kisah seorang bocah laki-laki yang masih berusia 8 tahun, namun telah memiliki puluhan catatan kriminal.
Anak laki-laki berinisial B yang berasal dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini tercatat telah melakukan aksi pencurian sebanyak 23 kali. Bahkan aksi pencurian ini dilakukannya saat tengah dalam masa rehabilitasi Urbanreaders.
Karena kenakalan luar biasa yang dilakukan oleh bocah kecil ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akhirnya mengirimkan B ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus. Jakarta.
Namun sayangnya selama menjalani 6 bulan rehabilitasi, B pun dipulangkan oleh pihak Balai Rehabilitasi karena kenakalannya yang tidak sanggup ditangani oleh pihak rehabilitasi.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial, salah satu faktor kenakalan bocah berusia 8 tahun itu disebabkan oleh kondisi keluarga. Salah satunya sdalah ayah B yang kini tengah ditahan di penjara karena terjerat kasus narkoba.
Kabar yang lebih mengejutkan lagi, sejak bayi B bahkan telah mengkonsumsi narkoba. Ayah B dilaporkan sering mencampurkan narkoba jenis sabu ke susu B sejak ia berusia 2 bulan.