URamadan

Edisi Ramadan, Warga Jatim Dapat Diskon Pembayaran PKB

Nivita Saldyni, Senin, 19 April 2021 10.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Edisi Ramadan, Warga Jatim Dapat Diskon Pembayaran PKB
Image: Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. (Tribratanews Polri)

Surabaya - Kabar bahagia untuk para wajib pajak di Jawa Timur. Pasalnya di bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali memberikan diskon pembayaran pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mulai Selasa (20/4/2021) besok sampai 24 Juni 2021.

Hal ini diketahui dari postingan terbaru Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Senin (19/4/2021). Dalam postingannya itu, Khofifah memberikan informasi terkait kebijakan pengurangan pokok pajak ini.

"Buat semua wajib pajak, pemilik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih. Pemprov Jatim memberikan Diskon Ramadan berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," kata Khofifah dikutip Urbanasia, Senin (19/4/2021).

Besaran pengurangan pokok pajak yang diberikan adalah 15 persen untuk wajib pajak kendaraan roda dua dan roda tiga. Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, diskonnya lima persen. Diskon Ramadan ini juga berlaku untuk kendaraan baru loh.

Kebijakan ini juga mencakup bebas sanksi administrasi untuk pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Termasuk bebas PKB untuk kendaraan listrik lama dan baru.

"Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian," tutupnya.

Wah menarik bukan? Sudah dapat diskon Ramadan, bisa menangkan hadiah tabungan Umroh pula. Jadi catat tanggalnya dan jangan sampai kelewatan ya guys!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait