URedu

Kemnaker Prihatin Masih Ada Karyawan Lembur Tak Dibayar

Urbanasia, Jumat, 3 Februari 2023 11.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemnaker Prihatin Masih Ada Karyawan Lembur Tak Dibayar
Image: Ilustrasi karyawan pabrik. (Pixabay)

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merasa prihatin dengan masih adanya karyawan yang lembur tapi tidak dibayar oleh perusahaan.

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan, keprihatinan itu menyusul adanya keluhan karyawan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur. Karyawan itu bekerja di PT Sai Apparel Industries yang beroperasi di Grobogan, Jawa Tengah.

“Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini,” kata Haiyani dikutip dari siaran persnya, Jumat (3/2/2023).

Atas pemberitaan tersebut kata Haiyani, pihaknya pada Kamis (2/2/1023) pagi, langsung berkoordinasi dengan Disnaker Jawa Tengah.

Dalam hal ini, pihak Kemnaker meminta Disnaker Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas,” tegas Haiyani.

Menurut Haiyani, saat ini Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan hari ini akan turun ke perusahaan. 

Apabila informasi ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya itu benar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait