URnews

Efek PPKM Darurat, Diskon Tarif Listrik Diperpanjang hingga September

Eronika Dwi, Jumat, 2 Juli 2021 17.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Efek PPKM Darurat, Diskon Tarif Listrik Diperpanjang hingga September
Image: Ilustrasi. (Dok. PLN)

Jakarta - Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik kepada masyarakat dengan golongan 450 VA dan 900 VA hingga September 2021.

Diskon yang semula dijadwalkan berakhir pada Juni 2021 itu, diperpanjang seiring dengan ditetapkannya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3 hingga 20 Juli 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, stimulus ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga, industri, dan bisnis.

Adapun besaran keringanan tarif listriknya, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen, sedangkan untuk pelanggan 900 VA menerima diskon 25 persen.

"Dengan adanya PPKM akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA sampai dengan kuartal III. Jadi durasinya diperpanjang dari enam bulan menjadi sembilan bulan, sampai September," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah menargetkan 32,6 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA dapat menerima diskon tarif listrik hingga September 2021 ini.

Lewat perpanjangan ini, pemerintah pun menambah anggaran diskon listrik sebesar Rp 1,91 triliun.

Pemerintah juga, Sri Mulyana mengatakan, memperpanjang pemberian diskon tarif listrik kepada kelompok usaha untuk mengatasi rekening minimum dan biaya abonemen dengan sasaran 1,4 juta pelanggan.

Dengan begitu, pemerintah akan menanggung rekening abonemen, terutama bagi pelanggan industri dan sosial.

"Ini juga diperpanjang dari yang seharusnya selesai Juni, hingga September," kata Sri Mulyani.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait