URtech

Embed Instagram Kini Harus Izin

Afid Ahman, Senin, 8 Juni 2020 11.00 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Embed Instagram Kini Harus Izin
Image: Instagram. (petapixel)

Jakarta - Instagram merilis aturan baru yang membuat siapapun tidak bisa melakukan embed tanpa izin pemilik akun.

Aturan ini keluar menindaklanjuti kasus seorang fotografer bernama Elliot McGucken yang telah menuntut media Newsweek karena meng-embed postingan Instagramnya tanpa izin.

Portal berita sebenarnya telah meminta izin sebelumnya untuk menggunakan foto milik Elliot namun ditolak. Karena itu Elliot kemudian menuntut Newsweek dengan tuduhan melanggar hak cipta.

Newsweek berdalih kalau mereka sudah mendapatkan lisensi dari Instagram. Lantaran namanya ikut diseret, media sosial berbagi foto dan video itu pun buka suara.

Kepada Ars Technica, mereka mengatakan tidak memberikan sub-lisensi kepada siapapun untuk menggunakan fitur "embed" pengguna untuk berbagi foto publik.

Intinya jika ingin menyematkan sebuah postingan Instagram di situs kamu perlu meminta izin pemiliknya. Jika sang pemilik postingan menolak, maka kamu tidak diperbolehkan meng-embed.

Kalau masih nekad, sang pemilik postingan bisa menyeret kamu ke meja hijau atas tuntutan pelanggaran hak cipta.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait