4 Tahun Menikah, Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga aktris Tyas Mirasih dan sang suami, Raiden Soedjono. Pasalnya Raiden yang menikahi Tyas pada 2017 lalu itu kini melayangkan gugatan cerai.
Gugatan cerai itu masuk dan didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/8/2021) lalu. Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," imbuhnya.
Baca Juga: Thalita Latief dan Dennis Rizky Resmi Cerai
Taslimah mengatakan, gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS dengan jenis perkara cerai talak. Namun saat ditelusuri Urbanasia lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, nama penggugat dan tergugat dalam disamarkan.
"Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama, Bernard Jungjungan, Pantas Manalu, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo," jelas Taslimah lebih lanjut.
Untuk Urbanreaders ketahui, Tyas dan Raiden menikah pada 8 Juli 2017. Setelah menjadi pasangan suami istri selama kurang lebih empat tahun, kini Tyas digugat cerai oleh sang suami.
Entah apa yang menjadi penyebab retaknya hubungan keduanya. Pasalnya, hingga kini dari pihak Tyas maupun Raiden belum ada yang memberikan keterangan resminya.