Bens Leo Sebut 'Keke Bukan Boneka' Langgar Copyright, Ini Kemiripannya dengan Lagu Rinni
Jakarta - Jagat maya sedang dihebohkan usai video klip lagu Rahmawati 'Kekeyi' Putri Cantikka berjudul 'Keke Bukan Boneka' yang sudah ditonton lebih dari 16 juta di YouTube Indonesia kini ditakedown.
Beberapa musisi pun ikut tak terima dengan di-takedown atau dihapusnya video klip 'Keke Bukan Boneka', salah satunya Kevin Aprilio dan Anji.
Keduanya menilai bahwa kemiripan lagu Kekeyi 'Keke Bukan Boneka' dengan 'Aku Bukan Boneka' yang dinyanyikan oleh Rinni Wulandari tak signifikan. Sehingga sangat tak wajar jika harus di-takedown.
Berbeda dengan Kevin dan Anji, pengamat musik Bens Leo justru mewajarnya jika pihak YouTube melakukan takedown terhadap video klik tersebut. Dia berpendapat takedown ini dilakukan oleh pihak YouTube itu sendiri.
"Kalo sampai ditakedown tapi tidak ada pengemuman seperti itu maka itu adalah sikap dari YouTube itu sendiri," kata Bens Leo saat dihubungi Urban Asia, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, hal itu dilakukan YouTube karena mengingat semakin panasnya isu mengenai kemiripan lagu 'Aku Bukan Boneka' dengan 'Keke Bukan Boneka'. Dari situ, YouTube menginginkan agar peristiwa ini cepat selasai.
Selain itu, dia berpendapat apa yang dilakukan pihak Kekeyi memang melanggar Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia Nomer 28 Tahun 2014.
Bahkan menurutnya, lagu 'Keke Bukan Boneka' bukan lagi hampir mirip dengan 'Aku Bukan Boneka', namun sangat banyak persamaan.
Dia menjelaskan ada beberapa hal yang menjadikan lagu 'Keke Bukan Boneka' memiliki kemiripan yang luar biasa dengan 'Aku Bukan Boneka' milik Novi Umar. Jika dirinci sebagai berikut:
1. Dari segi judul: 'Aku Bukan Boneka' itu adalah 'Aku' nya namanya Rinni Wulandari, kemudian 'Keke Bukan Boneka' itu Keke yang menyanyikan lagu itu. Artinya kalo Keke tidak menyebut namanya dia, berarti judulnya 'Aku Bukan Boneka' juga karena sama dengan Rinni yang menyebutnya aku. Kalo Rinni, menyebutnya 'Rinni Bukan Boneka' itu sama persis berarti. Artinya secara judul sama.
2. Kedua dari struktur melodi: Kalau kedua lagu itu dinyanyikan secara bersama tanpa ada aransemen baru, hanya musik dasarnya saja, Bens Leo menduga itu sama. Hal yang membedakan hanya pada lirik saja.
3. Dari segi tema: Arti dari kedua lagu tersebut sama, sama-sama tentang seorang perempuan yang manfaatkan atau dikhianati oleh pacarnya.
"Tulisan lirik lain tapi artinya itu sama bahwa artinya seorang perempuan yang dikhianati oleh pacarnya, itu kan tema aslinya dua lagu ini. Jadi dari 3 bagian itu ada kesamaan," jelas Bens Leo.
Dia juga menambahkan, Rinni pun pernah melakukan uji coba dengan menyanyikan lagu milik Kekeyi itu. Kemudian, ditemukan ada kesamaan sewaktu dibawakan oleh Rinni.
"Jadi kalo itu sama, maka ini adalah pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta RI Nomer 28 Tahun 2014 berkaitan dengan kesamaan struktur melodi, kemiripan dalam judul, yang membedakan hanya pada aransemen dan lirik lagu, lirik lagu sebetulnya temanya sama," jelasnya.