URtainment

Bukan Mangkir, Ini Alasan Jerinx Belum Penuhi Panggilan Polisi

Eronika Dwi, Senin, 26 Juli 2021 15.54 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bukan Mangkir, Ini Alasan Jerinx Belum Penuhi Panggilan Polisi
Image: Jerinx SID. (Instagram @_jrxsid_)

Jakarta - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021) pagi tadi.

Drummer Superman Is Dead (SID) itu diperiksa polisi terkait laporan yang dilayangkan oleh pegiat media sosial Adam Deni atas kasus dugaan ancaman melalui media elektronik.

Namun, Jerinx batal hadir. Ketidakhadiran Jerinx pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"J tidak bisa hadir dengan alasan kurang sehat," kata dia saat dihubungi awak media, Senin (26/7/2021).

Ketidakhadiran tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Jerinx melalui Instagram pribadinya.

"Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021," kata Jerinx.

"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," sambungnya.

Dalam unggahannya, Jerinx juga menegaskan bahwa ia bakal bersikap kooperatif atas laporan Adam Deni. Bahkan, dia mengaku mengambil inisiatif untuk menjaga komunikasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," tulis Jerinx.

Karenanya, Jerinx mengaku diberikan kelonggaran dan mendapat opsi dari penyidik, yaitu pemeriksaan dilakukan di wilayah hukum Polda Bali tanpa perlu datang ke Jakarta.

Kendati demikian, Jerinx melanjutkan, opsi tersebut masih menunggu koordinasi internal pihak kepolisian, sehingga ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

"Meski opsi ini masih menunggu kordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik & senang hati," kata Jerinx.

"Untuk itu perlu saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimanapun," tegasnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ary Astina (@_jrxsid_)

Untuk Urbanreaders ketahui, kasus ini berawal dari komentar Adam Deni yang menanggapi pernyataan Jerinx soal beberapa tokoh publik yang 'diendorse' untuk mengaku positif COVID-19 dan menakut-nakuti masyarakat. Adam Deni juga meminta Jerinx membuktikan pernyataan tersebut.

Alhasil komentar itu pun mendapat perhatian Jerinx. Keduanya lantas terlibat saling serang komentar di Instagram. Tak lama kemudian, akun Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang secara misterius. Jerinx pun menuduh Adam Deni sebagai dalangnya.

Setelah itu, Jerinx pun menghubungi Adam Deni lewat telepon. Ia mengaku selama telepon itu Jerinx berkata kasar dan menghinanya. Bahkan sempat mengancam melakukan tindak kekerasan juga.

Awalnya Adam Deni sempat berniat mediasi. Namun karena tak berjalan mulus, Adam Deni pun menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 huruf b UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor tahun 2008 tentang UU ITE.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait