Dewi Perssik Digugat Cerai Suami, Tanggal Sidang Sudah Ditetapkan

Jakarta - Kabar tak sedap datang dari pedangdut Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik. Pasalnya, ia digugat cerai oleh sang suami, Angga Wijaya.
Gugatan dari Angga Wijaya didaftarkan sendiri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu. Tanpa menunggu lama, pihak pengadilan sudah menetapkan jadwal untuk sidang perdana perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya tersebut.
Berikut sejumlah fakta gugatan cerai yang dilayangkan Angga Wijaya ke Dewi Perssik:
1. Sidang Perdana 4 Juli 2022
Setelah enam tahun menikah, Angga Wijaya menggugat cerai Dewi Perssik. Gugatan cerai tersebut telah dilayangkan oleh Angga Wijaya pada Senin, 20 Juni 2022, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui Humas pun telah menetapkan tanggal sidang perdana perceraian dari Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah menyebut sidang perdana akan digelar pada 4 Juli 2022 mendatang.
"Sudah terdaftar di ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 20 Juni 2022. Persidangan pertama, (Senin) 4 Juli 2022. Kalau kedua belah pihak datang, akan diadakan mediasi," ujar Taslimah dalam pernyataan yang dikutip Urbanasia, Rabu (22/6/2022).
Dalam surat permohonan cerainya, Angga tidak memiliki banyak tuntutan. Ia justru hanya meminta perceraian dari Dewi Perssik tanpa menuntut harta gono gini.
"Tidak ada, hanya permohonan untuk bercerai aja," lanjut Taslimah.