DJKI Siap Jembatani Pertemuan Warkop DKI dengan Warkopi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), Freddy Harris mengatakan, pihaknya siap menjembatani pertemuan antara Warkop DKI dan Warkopi perihal perizinan parodi.
"Orang yang menggunakan Warkop DKI dan sebagainya itu harus izin sama om Indro dan ahli warisnya," kata Freddy dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/9/2021).
Tak hanya itu, Freddy mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Indro Warkop guna menyelesaikan perkara perizinan parodi Warkop DKI oleh Warkopi.
"Nanti akan kami undang juga om Indro, Warkop. Jadi, nggak usah saling menuntut, damai, masalah selesai," tegasnya.
Sementara itu, Freddy pun mengimbau pihak Warkopi untuk segera meminta maaf pada Indro Warkop dan meminta izin secara resmi.
"Jadi, Warkopi minta maaf ke om Indro, beli lisensinya masalah selesai," lanjutnya.
Sebelumnya, Warkopi memanfaatkan kemiripan tiga pemuda dan membuat sejumlah konten parodi di YouTube secara komersil.
Kendati hanya memparodikan ulang, namun Freddy mengatakan setiap jenis parodi harus tetap meminta izin kepada pemilik sah.
"Parodi itu kan menggambarkan seseorang, kelompok, atau peristiwa secara sinistik, jadi balik lagi ya harus izin," pungkasnya.