Erwin Agam Persoalkan Dua Lagu yang Dicover Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Jakarta - Musisi dan komposer kawakan Erwin Agam mempersoalkan dua lagunya yang dicover Tri Suaka dan Zinidin Zidan tanpa izin.
"Jadi Bang Erwin ini adalah salah satu pencipta lagu yang hits di 2021. Dan pencipta atau pemilik karya seni biasanya kan senang kalau lagunya itu booming. Namun, di tengah jalan, banyak yang cover," ungkap kuasa hukum Erwin Agam, Arianto, Rabu (27/4/2022).
Arianto juga mengatakan, jika setiap musisi yang cover biasanya melakukan kerjasama, rata-rata minta izin ke Erwin.
"Namun, ada beberapa yang tidak minta izin, contohnya Tri Suaka dan beberapa orang yang tidak meminta izin," tambahnya.
Hingga akhirnya, Erwin Agam pun meminta bantuan Advokasi Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (FORKAMI) guna menghubungi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Mulanya, Erwin Agam dan FORKAMI berusaha untuk menyelesaikan masalah antara dirinya dengan Tri Suaka beserta Zinidin Zidan dengan cara kekeluargaan.
"Namun tetap diberikan kesempatan oleh tim Erwin Agam via email, DM, ternyata setelah di DM tidak ditanggapi. Sampai beberapa waktu nanya itu, tapi tidak ditanggapi sampai sekarang," imbuh Arianto.
Erwin pun mempersalahkan dua lagu, yakni Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa. Bahkan, Tri Suaka dan Zinidin Zidan sudah lima kali meng-cover lagu tersebut hingga diunggah ke YouTube.
"Ada dua lagu, tapi dijadikan cover enam YouTube. View-nya mencapai 10 juta penonton, satu lagu bisa dua juta penonton dan ada yang tiga juta, enam juta view-nya, ada yang 12 juta," pungkas Arianto.
Sementara itu, Tri Suaka tak bisa menanggapi permasalahan itu secara gamblang. Dan akan mempelajari persoalan tersebut terlebih dahulu dengan seorang advokat.
"Terkait somasi nanti bakalan dipelajarin sama kuasa hukum Bang Andika buat prosesnya," ujar Tri Suaka saat konferensi pers melalui Zoom, Kamis (28/4/2022).
Selain itu, Tri Suaka juga merasa apa yang dilakukannya tidak salah, pasalnta ia telah mencantumkan copyright di setiap lagu yang dicovernya. Mengenai royalti pun, sudah ada pihak yang berwenang untuk menagih.
"Kalau untuk itu kami akan konsultasiin," kata Tri Suaka.