URtainment

Krisdayanti Klarifikasi soal Gaji dan Tunjangan Fantastis di DPR

Griska Laras, Rabu, 15 September 2021 14.04 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Krisdayanti Klarifikasi soal Gaji dan Tunjangan Fantastis di DPR
Image: Krisdayanti (@krisdayantilemos/Instagram)

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Krisdayanti (KD), mengklarifikasi pernyataan soal gaji dan tunjangan fantastis anggota dewan.

KD sebelumnya menjadi sorotan publik setelah mengungkap bahwa dirinya memperoleh pendapatan hingga ratusan juta per bulan, termasuk dana reses.

Dia menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.  

"Dana reses bukan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR, tetapi untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pilihan masing-masing," kata KD dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).

"Aspirasi ini kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," imbuhnya.

Pada praktiknya di lapangan, dana reses dipakai untuk membiayai berbagai kegiatan aspirasi masyarakat, mulai dari pertemuan biasa, hingga kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat. 

Karena itu, dana reses ang berasal dari rakyat ini pada akhirnya akan kembali lagi ke rakyat.

Lebih lanjut, KD menjelaskan bahwa kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di dapil yang telah dianggarkan negara bukan cuma berlaku bagi anggota DPR RI, tapi juga untuk DPRD Provinsi maupun DPRD Kota sesuai dengan ketentuan UU MD3.

"Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan dan dalam hal DPR RI diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," paparnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait