Pimpin Box Office, 'The Suicide Squad' Berhasil Raup Rp 368 M

Jakarta - Film hasil produksi Warner Bros, 'The Suicide Squad' Berhasil memimpin box office domestik. Film tersebut diperkirakan berhasil meraup pendapatan kotor dalam tiga hari sebesar US$25,65 juta atau sekitar Rp 368 miliar.
Melansir Variety, Senin (9/7/2021), ‘The Suicide Squad’ adalah film layar lebar terbaru mengenai tim anti-pahlawan DC. Selain dibintangi Sylvester Stallone, ‘The Suicide Squad’ juga dibintangi oleh Margot Robbie, Idris Elba, John Cena, dan Joel Kinnaman.
Pada hari pertama penayangannya, yaitu Jumat (6/7/2021), film tersebut meraup US$ 12 juta (Rp 172 miliar) dari 4.002 bioskop. Film tersebut juga telah menerima ulasan yang baik dari para kritikus dan penonton.
Di bawah peringkat ‘The Suicide Squad’, terdapat ‘The Jungle Cruise’, produksi Disney. Film yang dibintangi Emily Blunt dan Dwayne Johnson tersebut diharapkan dapat menarik tambahan US$ 14,9 juta (Rp 214 miliar) pada akhir pekan kedua film ini, sehingga pendapatan keseluruhannya naik menjadi US$ 64,5 juta (Rp 972 miliar).
Selain ‘The Suicide Squad’, film ‘Old’ karya M. Night Shyamalan saat ini berada di posisi ketiga di box office. Selama satu pekan ini, ‘Old’ meraup US$ 3,82 juta (Rp 54 miliar) sehingga total pendapatan film thriller ini menjadi US$ 38,2 juta (Rp 549 miliar).
Setelah ‘Old’, ada juga ‘Black Widow’, yaitu film Marvel yang dibintangi Scarlett Johansson. ‘Black Widow’ berpotensi menghasilkan US$ 3,59 juta (Rp 51 miliar) lagi akhir pekan ini, sehingga totalnya menjadi US$ 173,9 juta (Rp 2 triliun).
Setelah itu, ‘Stillwater’ yang disutradarai Tom McCarthy dan dibintangi oleh Matt Damon turut melengkapi posisi lima besar setelah menghasilkan US$ 770.000 (Rp 11 miliar) pada Jumat (6/8/2021) dengan perkiraan pendapatan akhir pekan sebesar US$ 9,5 juta (Rp 136 miliar).
Dalam film yang tayang perdana di Cannes itu, Damon tampil sebagai pekerja minyak pendukung Trump yang melakukan perjalanan ke Marseille, Prancis untuk mengunjungi putrinya yang terasing dan menjalani hukuman penjara.