URtainment

Resmi Jadi Tersangka, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara

Eronika Dwi, Kamis, 13 Januari 2022 13.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Resmi Jadi Tersangka, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
Image: Ardhito Pramono (Instagram @ardhitopramono)

Jakarta - Musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang ditangkap dan diamankan adalah seorang publik figure atas nama Ardhito Pramono atau AP laki-laki usia 26 tahun pekerjaannya adalah musisi dan pemain film. Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan jenis ganja," kata Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Pasal yang dipersangkakan sendiri, yakni Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

"Penyidik sudah menetapkan dan mempersangkakan tersangka Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun," jelas Zulpan.

Ardhito sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB. Jejaknya awalnya mulai diketahui dari salah satu tempat di kawasan Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan tindak pidana narkoba jenis ganja yang dilakukan tersangka (Ardhito). Kemudian dilakukan penyelidikan dan hasil penyelidikannya memang mengarahkan kepada tersangka.

"Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan tindak pidana narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh tersangka, kemudian dilakukan penyelidikan dan hasil penyelidikannya memang mengarahkan kepada tersangka sering menggunakan narkotika jenis ganja," beber Zulpan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua klip berisi ganja dengan berat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, dan 21 butir pil Alprazolam yang dilengkapi dengan resep dokter.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait