Rex Orange County Dituding Lakukan 6 Kali Pelecehan Seksual

Jakarta - Penyanyi solo Alexander O'Connor atau akrab disapa Rex Orange County dituding lakukan pelecehan seksual.
Dalam berita yang tengah ramai diperbincangkan media, pria berusia 24 tahun itu dituding melecehkan korban sebanyak enam kali. Pada 1 Juni, Alex diduga menyerang wanita itu dua kali di West End London.
Lalu pada hari berikutnya, wanita tersebut diduga dilecehkan empat kali oleh musisi kelahiran 1998 itu. Termasuk sekali di dalam sebuah taksi dan tiga kali di rumahnya, di Notting Hill. Wanita itu konon berusia di atas 16 tahun.
Rex muncul di pengadilan Southwark Crown pada Senin, 10 Oktober kemarin. Dia mengaku tidak bersalah atas enam tuduhan yang ditujukan padanya. Saat ini ia dibebaskan dengan jaminan tanpa syarat.
Sementara itu, tanggal persidangan selanjutnya untuk pelantun 'Amazing' ini telah ditetapkan pada 3 Januari 2023 mendatang.
Seorang perwakilan mengungkapkan jika Alex terkejut ketika mendengar tuduhan tersebut.
"Alex terkejut dengan tuduhan itu, yang dia bantah, dan berharap bisa membersihkan namanya di pengadilan," kata perwakilan Alex, melansir The Guardian, Selasa (11/10/2022).
Perwakilan tersebut turut menambahkan, jika saat ini Alex belum bisa menanggapi terkait rumor yang beredar karena proses hukumnya sedang berlangsung.
Diketahui, Rex sebelumnya telah membatalkan jadwal tur yang akan digelar di Australia, Selandia Baru, dan Eropa pada awal Juli 2022.
Pembatalan itu terjadi karena kondisi pribadi yang tidak terduga, yang berarti ia harus menghabiskan waktu di rumah tahun ini dan tidak bisa melanjutkan tur sesuai rencana.
"Ini adalah hal terakhir yang ingin saya lakukan. Saya suka tur dan saya sangat menyesal mengecewakan siapa pun. Saya berharap untuk kembali ke sana secepat mungkin," tulis Rex dalam pernyataannya.