URnews

Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Ini Kata Polri

Putri Rahma, Senin, 5 September 2022 15.17 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Ini Kata Polri
Image: Keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (PMJ News)

Jakarta - Polri tengah mengusut hasil temuan Komnas HAM terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa di lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual di Magelang tidak ditemukan adanya CCTV.

“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” ujarnya, pada Senin (5/9/2022).

Andi pun belum memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil pengusutan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sebelumnya, pihak Komnas HAM menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait tewasnya Brigadir J.

“Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang,” jelas Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara di Jakarta.

Menurutnya, peristiwa pembunuhan itu tidak bisa dijelaskan secara detail dikarenakan banyak hambatan salah satunya ialah adanya obstruction of justice

Komnas HAM pun memutuskan untuk menyerahkan laporan serta rekomendasi hasil pemantauan sekaligus penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J kepada pihak Kepolisian.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait