URtainment

Sudah Jadi Tersangka, Rizky Billar Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan

Eronika Dwi, Kamis, 13 Oktober 2022 08.30 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sudah Jadi Tersangka, Rizky Billar Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan
Image: Rizky Billar. (Instagram @rizkybillar)

Jakarta - Kuasa hukum Rizky Billar berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya, meski polisi belum memberikan pernyataan terkait penahanan terhadap ayah satu anak itu.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam. 

"Ya belum pada waktunyalah, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Hotma, dikutip dari Antara, Kamis (13/10/2022).

Pengajuan permohonan penangguhan penahanan, kata Hotma, merupakan upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora. 

"(Soal damai antara Billar dan Lesti) Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," katanya. 

Hotma juga meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan kisruh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Saya minta kalian juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," imbuhnya. 

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. 

Rizky Billar disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ia terancam lima tahun penjara. 

Hingga berita ini ditulis, Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelahnya, akan ditetapkan apakah ia ditahan atau tidak.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait