Vokalis Sisitipsi Ditangkap Gegara Narkoba, Ini Fakta Terbarunya!

Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis, lantaran menggunakan narkotika jenis ganja.
Pria yang akrab disapa Ojan itu ditangkap seusai tampil di salah satu kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Berikut fakta terbaru terkait penangkapan Fauzan Lubis karena kasus narkotika jenis ganja.
1. Fauzan Ditangkap
Pria yang akrab disapa Ojan itu ditangkap seusai tampil di salah satu kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Saat ditangkap, Fauzan Lubis digeledah dan polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir sanax, setengah butir dumolid, satu butir Calmelt Alprazolamdan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa butir ganja di mobil milik tersangka di parkiran kafe. Usai ditangkap di parkiran kafe kawasan Blok M, polisi kemudian menelusuri rumah Fauzan di kawasan Tangerang untuk dilakukan penggeledahan. Di rumahnya, polisi mendapati beberapa kertas vapir yang disimpan di kamarnya.
"Penangkapan ini dilakukan di dua TKP. Yang pertama, Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB di Loby Blok M Square, Jalan Melawai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (18/3/2022).
2. Barang Bukti
Dari TKP pertama, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa biji ganja yang ada di karpet mobil, xanax, setengah butir dumolid, satu butir calmlet alprazolam, satu butir pil kapsul lavol, serta resep terkait obat-obatan psikotropika.
Kemudian, dilakukan pengembangan di kediaman Fauzan di Jalan Taman Asri Lama Florida, Cipadu, Tangerang dengan barang bukti berupa satu pack kertas papir merek raja mas di dalam tas di kamarnya.
3. Positif Konsumsi Narkoba
Polisi menyatakan Fauzan Lubis positif mengonsumsi ganja dan obat-obatan. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Fauzan Lubis. Dari hasil tes urine, Fauzab positif THC (tetrahydrocannbinol).
"Hasil cek awal barang bukti terbukti positif mengandung ganja serta obat-obatan lain yang diamankan positif mengandung alprazolam. Kemudian hasil urine MFL positif mengandung ganja," jelas Zulpan.