Wanda Hamidah Dilaporkan Polisi karena Dugaan Pengrusakan Rumah

Jakarta – Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt, Selasa (17/05/2022).
Wanda dilaporkan lantaran diduga telah memasuki pekarangan dan merusak rumah mantan suaminya itu.
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada awak media, Selasa (17/5/2022).
Permasalahan ini diduga karena adanya perseteruan yang membahas mengenai hak asuh anak antara Wanda dengan mantan suaminya.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian,” tambah Yogen.
Yogen menerangkan kronologi dari kejadian itu diawali ketika Wanda meminta kembali hak asuh anak kepada Daniel.
Kemudian Daniel pergi untuk menemui Wanda dengan maksud mengantarkan sang anak kepada ibunya. Namun, Wanda tidak ditemukan.
Akhirnya Daniel membawa kembali anak mereka. Selang beberapa waktu setelahnya Wanda menyusul Daniel ke rumahnya dan terjadilah perseteruan itu.
Kejadian pengrusakan rumah Daniel yang diduga dilakukan oleh Wanda disebut mengalami kerusakan seperti pecah pada bagian kaca.
"Pecah kaca ada. Sementara tim identifikasi sudah ke lokasi," pungkas Yogen.