URtainment

Fakta Penangkapan Paksa dr Richard Lee, Diduga soal Laporan Kartika Putri

Shelly Lisdya, Kamis, 12 Agustus 2021 09.17 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Fakta Penangkapan Paksa dr Richard Lee, Diduga soal Laporan Kartika Putri
Image: Ahli kecantikan Richard Lee. (Instagram @dr.richard_lee)

Jakarta - Ahli kecantikan dr Richard Lee disebut ditangkap dan dijemput paksa oleh polisi di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang pada Rabu (11/8/2021) pagi. 

Penangkapan tersebut diduga imbas laporan yang dilayangkan Kartika Putri ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Berikut deretan fakta-fakta penangkapan Richard Lee yang dirangkum Urbanasia, Kamis (12/8/2021).

1. Video penangkapan diunggah sang istri

Istri Richard, Reni Effendi mengunggah video penangkapan sang suami di Instagram Stories. Dalam video tersebut, Richard Lee memberontak dan menolak untuk dibawa oleh sejumlah orang dari rumahnya. 

1628734891-Lee-1.pngSumber: Tangkapan Layar Penjemputan Paksa dr Richard Lee. (Instagram @Renieffendi24)

Lirih terdengar Richard Lee meminta Reni untuk mengunggah video penangkapannya di media sosial. Hanya saja, unggahan tersebut telah dihapus dari akun miliknya.

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi. Emang hukum begini ya, asal main tangkap paksa saja? Suami saya kok diperlakukan seperti kriminal dan teroris?" tulis Reni dalam video tersebut.

1628734958-Instagram-Stories-istri-lee.jpegSumber: Tangkapan Layar Instagram Stories Istri dr Richard Lee @Renieffendi24

2. Dugaan pencemaran nama baik

Kartika Putri sebelumnya telah melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik. Sementara pihak Richard Lee sudah melayangkan untuk berdamai kepada Kartika Putri. 

Sementara Kartika Putri tetap memilih melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Richard Lee ke polisi.

3. Richard Lee telpon pengacara sambil ketakutan

Sebelum dibawa oleh polisi, Richard Lee rupanya terlebih dahulu telepon pengacaranya untuk meminta tolong sambil ketakutan. Hal itu diungkapkan Pengacara Richard, Razman Arif Nasution.

"Pagi (sebelum penangkapan) sekitar jam 7 saya ditelpon nomor tak dikenal. Ternyata itu dari Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang, 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," katanya seperti dikutip dari Instagram pribadinya.

4. Ponsel Richard Lee akan diperiksa polisi

Razman pun menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus pelanggaran ITE yang dilaporkan Kartika Putri. 

Ia juga menyebut jika Richard Lee akan diperiksa ponselnya terkait bukti apakah benar dia melakukan pencemaran nama baik.

"Jadi, dia bilang, polisi katanya mau minta keterangan dari saya, kemudian memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan ITE," lanjutnya.

5. Tidak ada pemberitahuan penangkapan

Razman menyebut bahwa selama ini tidak ada pemberitahuan penjemputan paksa atau informasi lain terkait penyematan status tersangka terhadap Richard Lee. 

"Klien saya sudah dijemput paksa polisi dan sudah ada surat penetapan tersangka. Suratnya ditanda tangani Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," kata Razman.

6. Kuasa hukum akan laporkan anggota Polda Metro Jaya ke Kapolri

Razman menegaskan, dirinya akan melaporkan petugas Polda Metro Jaya yang menjemput paksa kliennya ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

Razman menilai bahwa aksi polisi ketika membawa kliennya, diduga dilakukan secara paksa dari kediaman kliennya.

Rencananya, laporan tersebut akan dilayangkannya, sebab polisi tidak bekerja secara profesional dan terkesan memaksakan melakukan penjemputan Richard Lee.

"Tanpa adanya pemberitahuan dari pihak penyidik kok klien kami dijemput paksa. Tanpa pemberitahuan juga klien kami ditetapkan sebagai tersangka, tanpa pemberitahuan ke kami sebagai kuasa hukum," terangnya.

"Apabila terjadi apa-apa dengan klien saya. Maka saya akan tuntut kalian dan bawa sampai Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR dan presiden,” tegasnya.

7. Penjelasan Richard Lee

Sebelumnya, Kartika Putri meminta Richard Lee untuk meminta maaf padanya disertai sejumlah syarat. Namun, Richard Lee menegaskan sejak awal konten YouTubenya tidak pernah menyebut nama Kartika Putri. Baginya, singkatan 'karput' tidak selalu berarti Kartika Putri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait