URsport

FIFA Tingkatkan Batas Jumlah Pemain Jadi 26 di Piala Dunia 2022

Ahmad Sidik, Jumat, 24 Juni 2022 10.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
FIFA Tingkatkan Batas Jumlah Pemain Jadi 26 di Piala Dunia 2022
Image: Jam hitung mundur digital untuk mengingatkan satu tahun sebelum kickoff piala dunia 2022 di Qatar (Instagram/fifaworldcup)

Jakarta - Organisasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menyampaikan akan menambah batas jumlah pemain hingga 26 orang dalam satu tim pada ajang Piala Dunia 2022.

FIFA mengatakan alasannya mengubah ketentuan itu lantaran waktu turnamen yang tidak biasa serta dampak COVID-19 pada regu. Berlangsung di Qatar, perhelatan sepak bola itu akan berlangsung pada 21 November - Desember.

"Jumlah pemain yang akan dimasukkan dalam daftar final telah ditingkatkan menjadi setidaknya 23 dan maksimal 26," kata FIFA dalam sebuah pernyataan, mengutip laman Reuters, Jumat (24/6/2022).

"Tidak lebih dari 26 orang (hingga 15 pemain pengganti dan 11 ofisial tim) akan diizinkan duduk di bangku cadangan tim."

Tahun lalu, UEFA juga mengambil keputusan serupa, di mana memungkinkan tim untuk memilih tiga pemain tambahan untuk Kejuaraan Eropa karena pandemi.

Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional itu pun mengizinkan untuk penggunaan lima pergantian pemain dalam pertandingan, yang awalnya diperkenalkan sebagai penyesuaian aturan karena COVID-19.

Sebagai informasi, edisi Piala Dunia tahun ini berbeda dari sebelumnya karena penyelenggaraannya biasanya digelar saat jeda kompetisi liga-liga Eropa, pada Juni hingga Juli. Hal itu dilakukan lantaran Qatar sebagai tuan rumah dikenal dengan negeri gurun, sehingga dipilih waktu yang paling ideal untuk menyesuaikan cuaca panas di sana.

Piala Dunia 2022 akan diikuti 32 tim, di mana akan menjadi edisi terakhir dengan jumlah peserta tersebut. Sebab, pada Piala Dunia berikutnya, jumlah peserta akan ditambah menjadi 40.

Adapun tim yang lolos ke Piala Dunia 2022 sebagai berikut:

- Tuan rumah: Qatar
- Eropa (13): Jerman, Denmark, Prancis, Belgia, Kroasia, Spanyol, Serbia, Inggris, Swiss, Belanda, Portugal, Polandia, Wales.
- Amerika Selatan (4): Brasil, Argentina, Ekuador, Uruguay.
- Amerika Utara (4): Kanada, Meksiko, Amerika Serikat, Kosta Rika.
- Afrika (5): Ghana, Senegal, Tunisia, Maroko, Kamerun.
- Asia (5): Iran, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, Australia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait