URnews

Firli Bahuri Mangkir dari Komnas HAM, Penyelidik KPK: Ngapain Harus Takut?

Eronika Dwi, Selasa, 15 Juni 2021 17.17 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Firli Bahuri Mangkir dari Komnas HAM, Penyelidik KPK: Ngapain Harus Takut?
Image: Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengisi Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 lewat kanal YouTube KPK, Selasa (20/10/2020). Sumber: YouTube KPK RI

Jakarta - Penyelidik muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rieswin Rachwell, menyayangkan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (8/6/2021).

Menurut Rieswin, sebagai warga negara yang baik, Firli Bahuri seharusnya datang pada panggilan pemeriksaan pertama tersebut.

Terlebih, Rieswin mengatakan, Firli Bahuri dipanggil Komnas HAM selaku pimpinan lembaga negara bukan pribadi.

"Ya, seharusnya datang, apalagi pimpinan KPK dipanggil selaku pimpinan lembaga negara bukan selaku pribadi. Seharusnya demi menjaga marwah KPK, ya, seharusnya datang," kata Rieswin kepada Urbanasia saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2021).

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap pimpinan dan sekjen KPK dilakukan atas laporan dari Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kalau proses (TWK) ini dijalankan dengan proper dan transparan, ngapain harus takut datang, kan bisa dijelaskan semuanya secara transparan gitu," tutur Rieswin.

Rieswin juga menyoroti alasan pimpinan KPK yang tak hadir lantaran ingin mendapatkan penjelasan dari Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi apa yang muncul dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara.

"Ya, baiknya datang untuk tanya dong. Biar dia jelas gimana, bahaya juga kalau ini dilanjutkan. Besok-besok kalau KPK mau memeriksa suatu saksi atau tersangka apa harus dijelaskan juga dia melakukan apa saja, melanggar apa saja gitu, ya, lebih baik datang saja," kata Rieswin.

Sebab, Rieswin menilai, pasti ada alasan mengapa Komnas HAM memanggil seseorang untuk dimintai keterangan.

"Karena kalau komnas HAM memanggil seseorang untuk dimintai keterangan pasti ada alasannya. Saya rasa Komnas HAM pasti bisa mempertanggung jawabkan itu," papar Rieswin.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait