URnews

Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik, Cek Lokasinya!

Gagas Yoga Pratomo, Jumat, 22 Oktober 2021 20.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik, Cek Lokasinya!
Image: Ilustrasi Pembatasan Kendaraan. (ANTARA)

Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya menambah ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap menjadi 13 titik yang semula hanya diterapkan pada 3 titik. 

Sejumlah 13 titik yang akan menggunakan ganjil genap ini akan mulai diterapkan Senin (25/10/2021) mendatang. 

“Tiga belas kawasan ini akan berlaku mulai Senin 25 Oktober 2021," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Jumat (22/10/2021).

Nantinya, penerapan ganjil genap ini akan berlaku dalam 2 sesi, yaitu pagi dan sore. Pagi hari akan berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB, sedangkan sore akan berlaku mulai pukul 16.00-21.00 WIB. 

Ganjil genap ini berlaku mulai dari hari Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu, Minggu, dan tanggal merah penerapan ganjil genap tidak berlaku. 

Sebelumnya, ganjil genap di Jakarta berada di tiga titik yaitu, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl Rasuna Said, Kuningan.

Setelah dilakukan penambahan ruas jalan dan totalnya menjadi 13 titik, berikut ke-13 ruas jalan yang akan menerapkan ganjil genap. 

- Jl Sudirman

- Jl Rasuna Said

- Jl MH Thamrin

- Jl Fatmawati

- Jl Panglima Polim

- Jl Sisingamangaraja

- Jl Gatot Subroto

- Jl MT Haryono

- Jl S Parman

- Jl Tomang Raya

- Jl Gunung Sahari

- Jl Ahmad Yani

- Jl DI Panjaitan

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait