URtrending

Ganjil Genap Versi Toko Mulai Berlaku di Masa Transisi PSBB DKI

Ardha Franstiya, Sabtu, 6 Juni 2020 16.03 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ganjil Genap Versi Toko Mulai Berlaku di Masa Transisi PSBB DKI
Image: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Auditorium Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (Dok. Pemprov DKI)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka pada fase pertama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap. Jadi beroperasi separuh di situ," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seperti dikutip Antara, Sabtu (6/6).

Pemprov DKI Jakarta telah membuka kegiatan sosial dan ekonomi secara bertahap pada fase pertama masa transisi PSBB yakni selama bulan Juni 2020 terhitung mulai Jumat (5/6) kemarin.

Pembukaan secara bertahap ini diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat di antaranya kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak fisik, kapasitas aktivitas hanya dibolehkan untuk 50 persen, mencuci tangan, serta membatasi jam operasional.

Pembukaan toko dan pusat perbelanjaan masuk dalam fase pertama yang dibuka di masa transisi tersebut yakni pada tanggal 8-14 Juni 2020.

Anies menyebutkan, akan menyampaikan secara detail protokol kesehatan untuk pertokoan dan pusat perbelanjaan nantinya.

Sebagai contoh misalnya, pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen, artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya.

"Jadi prinsip-prinsip seperti ini yang akan kota gunakan di semua sektor. Harapannya adalah tadi, sehat aman produktif," jelas Anies.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait