URtech

Google dan Meta Didenda Korsel Rp 1 Triliun Gegara Data Pribadi

Shinta Galih, Kamis, 15 September 2022 13.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Google dan Meta Didenda Korsel Rp 1 Triliun Gegara Data Pribadi
Image: PIXABAY/KN Find

Jakarta - Google dan Meta kena sanksi Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan (PIPC). Kedua raksasa teknologi ini harus membayar denda gabungan sebesar 100 miliar won atau kisaran Rp 1 triliun.

Berdasarkan laporan Yonhap, denda yang diberikan PPiC lantaran Google dan Meta dianggap mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna dan menggunakannya untuk iklan online yang dipersonalisasi dan tujuan lainnya.

Dalam rapat umum, komisi menyetujui denda masing-masing sebesar 69,2 miliar won untuk Google dan 30,8 miliar won untuk Meta, dalam hukuman pertama komisi yang diberikan atas pengumpulan data iklan yang dipersonalisasi.

PIPC juga memerintahkan agar Google dan Meta menginformasikan pengguna mereka dengan jelas dan sederhana, serta mendapatkan persetujuan pengguna, jika mereka ingin mengumpulkan atau menggunakan data perilaku pengguna di situs web atau aplikasi di luar platform mereka sendiri.

Pengawas mengatakan penyelidikannya mengkonfirmasi bahwa Google dan Meta tidak memberi tahu dengan jelas atau mendapat persetujuan sebelumnya dari pengguna ketika mereka mengumpulkan atau menganalisis data tersebut untuk memperkirakan minat pribadi mereka dan menggunakan informasi itu untuk menyediakan iklan yang dipersonalisasi.

Google telah meminta pengguna Korea Selatan memberikan persetujuan mereka tanpa sepengetahuan untuk pengumpulan data tersebut dengan pengaturan default setidaknya sejak 2016. Sementara Meta, belum memberi tahu atau mendapat persetujuan dari pengguna sejak 2018, menurut pengawas.

Imbasnya, lebih dari 82 persen pengguna Google dan lebih dari 98 persen pengguna Meta di Korea Selatan memiliki data perilaku pengguna mereka di platform di luar Google dan Meta terpapar pada pengumpulan data ilegal mereka, kata PIPC.

Baik Google dan Meta menyatakan penyesalannya atas keputusan regulasi tersebut. Dalam sebuah pernyataan, Google menyuarakan "penyesalan mendalam" tak lama setelah pengumuman oleh PIPC, menambahkan pihaknya akan terus berbicara dengan komisi untuk perlindungan privasi pengguna di Korea.

Sementara itu, seorang pejabat Meta mengatakan perusahaan tidak dapat menyetujui keputusan PIPC dan akan meninjau semua kemungkinan, termasuk pertarungan hukum, menambahkan bahwa perusahaan telah mematuhi hukum yang berlaku.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait