TikTok Digugat karena Pakai Data Pribadi Anak Tanpa Izin

Inggris - TikTok harus berurusan dengan pihak pengadilan setelah digugat oleh mantan ketua komisi anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield. Media sosial berbagi video pendek ini dilaporkan karena mengumpulkan dan menggunakan data anak secara ilegal.
Gugatan tersebut diajukan atas nama jutaan anak di Inggris dan Uni Eropa yang telah menggunakan aplikasi video tersebut. Pengacara yang mengajukan gugatan menuduh TikTok mengambil informasi pribadi anak-anak, termasuk nomor telepon, video, lokasi, tanpa peringatan yang memadai.
Selain itu anak dan orang tua tidak mengetahui apa yang akan dilakukan dengan data tersebut.
"Pendapatan iklan TikTok dan ByteDance dibangun berdasarkan informasi pribadi penggunanya, termasuk anak-anak. Mengambil keuntungan dari informasi ini tanpa memenuhi kewajiban hukumnya, dan kewajiban moralnya untuk melindungi anak-anak secara online, tidak dapat diterima," tegas Longfield, dilansir di BBC.
Kalau gugatan ini berhasil, maka anak-anak yang terkena dampak bakal mendapatkan ganti rugi ribuan poundsterling.
Menanggapi gugatan ini, TikTok menegaskan pihaknya selalu menjaga privasi dan keamanan aplikasinya. Bahkan, dua hal tersebut merupakan prioritas utama TikTok untuk terus dijaga dan dilindungi.
"Kami memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk membantu melindungi semua pengguna, dan pengguna remaja kami pada khususnya. Kami yakin klaim tersebut tidak pantas," kata TikTok.