URnews

Harga Minyak Goreng Kini Rp 14 Ribu, Masyarakat Diimbau Tak Panic Buying

Putri Nur Aisyah, Rabu, 19 Januari 2022 18.03 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Harga Minyak Goreng Kini Rp 14 Ribu, Masyarakat Diimbau Tak Panic Buying
Image: Ilustrasi Minyak Goreng (Freepik: dashu83)

Jakarta - Pemerintah telah menetapkan bahwa harga minyak goreng di pasaran diwajibkan tidak melebihi harga yang ditentukan yaitu Rp 14 ribu/liter pada Rabu (19/01/2022).

Menanggapi kenaikan harga minyak yang terjadi pada tahun lalu, pemerintah saat ini telah menyiapkan 250 juta liter per bulan selama enam bulan ke depan.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14 ribu per liter akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Airlangga Hartanto seperti dikutip dari laman resmi milik Kemenko Perekonomian.

Dengan harga yang murah ini, Airlangga juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli minyak berlebihan atau yang biasa dikenal sebagai panic buying.

“Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” tambahnya.

Himbauan untuk tidak panic buying ini dikarenakan pemerintah memastikan bahwa persediaan minyak akan stabil di pasaran.

Terdapat minyak-minyak dengan kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter dan 25 liter.

Namun, himbauan tersebut sepertinya tidak diaminkan oleh beberapa masyarakat yang justru melakukan pembelian minyak goreng secara berlebihan di minimarket-minimarket uang sudah mempersiapkan minyak dengan harga Rp 14 ribu.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait