URnews

Hari Ini, Brigjen Hendra Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Ardha Franstiya, Kamis, 27 Oktober 2022 08.28 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hari Ini, Brigjen Hendra Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Image: Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan di PN Jaksel. (ANTARA)

Jakarta - Sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilanjutkan.

Dalam sidang ini, dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (27/10/2022) hari ini.

Selain Hendra, ada satu terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan yang bakal menjalani sidang, yaitu Agus Nurpatria. Agenda sidang untuk dua terdakwa antara lain, keterangan saksi atau pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Keterangan saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto, kepada awak media, di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Perlu diketahui, Hendra didakwa melanggar UU ITE dalam perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait