URnews

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik, Asal...

William Ciputra, Jumat, 29 Juli 2022 15.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik, Asal...
Image: Proses pemakaman kembali Brigadir J. (ANTARA)

Jakarta - Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022) lalu. Namun publik masih harus menunggu terkait hasil proses tersebut. 

Meski demikian, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa hasil autopsi ulang tersebut boleh untuk dibuka ke publik. Namun Mahfud menegaskan bahwa pembukaan hasil tersebut harus sesuai dengan aturan hukum yaitu ketika hakim memintanya. 

"Ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar. Yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (29/7/2022). 

Mahfud menegaskan, hasil autopsi ulang Brigadir J itu harus dibuka jika pengadilan atau hakim yang meminta. Tak hanya itu, hasil juga boleh disiarkan mengingat kasus ini menjadi perhatian publik. 

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud turut mendukung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar hasil autopsi ulang itu dibuka ke publik. 

Diketahui, desakan untuk melakukan proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J datang dari pihak keluarga. Desakan ini muncul setelah ditemukannya beberapa kejanggalan dalam kasus ‘tembak menembak sesama polisi’ ini. 

Brigadir J dilaporkan tewas usai ditembak sesama polisi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun kabar tersebut baru diungkap tiga hari kemudian. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait