URtrending

Heboh Prank Daging Isi Sampah, Polisi Tetapkan Edo Tersangka

Anita F. Nasution, Selasa, 4 Agustus 2020 11.58 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Heboh Prank Daging Isi Sampah, Polisi Tetapkan Edo Tersangka
Image: YouTuber asal Palembang, Edo Dwi Putra. (YouTube Edo Putra Official)

Palembang - YouTuber asal Palembang bernama Edo Dwi Putra akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mengunggah video prank kantong daging yang berisi sampah. 

Bahkan, walaupun video tersebut ternyata telah di-setting sebelum akhirnya diunggah ke laman YouTubenya, pihak Polrestabes Palembang tetap melakukan penahanan terhadap pria berusia 24 tahun tersebut, Urbanreaders. 

Penahanan tersebut disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setiyadji didasari akibat video prank yang dilakukan Edo bersama satu orang rekannya bernama Diky Firdaus dianggap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 

"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," ujar Anom, Senin (3/8/2020). 

Akibat video prank tersebut, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polrestabes Palembang di mana keduanya dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Dari hasil perkara, pihak kepolisian pun telah mengamankna sejumlah barang bukti yaitu berupa handphone, akun e-mail serta akun media sosial tersangka hingga pakaian yang digunakan keduanya dalam video tersebut. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait