Beautydoozy

Hidrokuinon, Kandungan yang Dilarang dalam Produk Kosmetik

Kintan Lestari, Rabu, 23 Februari 2022 10.17 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hidrokuinon, Kandungan yang Dilarang dalam Produk Kosmetik
Image: Ilustrasi krim wajah. (Pexels/SHVETS production)

Jakarta - Sebagai konsumen, kita harus teliti sebelum membeli sebuah produk kosmetik. Misalnya dengan membaca kandungan yang tertera di produknya.

Tujuan kita membeli kosmetik kan ingin mendapat kulit yang mulus, sehat, dan flawless. Bukan malah sebaliknya. Tapi karena tidak teliti membaca produk dan hanya fokus pada klaim yang ditawarkan, akibatnya produk kosmetik jadi membahayakan dan merusak kulit.

Contoh produk kosmetik yang membahayakan adalah hidrokuinon. Kandungan ini umum terdapat di dalam krim, bedak, lotion, atau produk kecantikan lain dan fungsinya adalah memutihkan kulit.

Itu semua karena masih banyak yang percaya kalau standar kecantikan adalah yang kulitnya putih. So, tidak heran produsen kosmetik menciptakan banyak produk pemutih kulit dengan memasukkan kandungan hidrokuinon di dalamnya. Padahal, kandungan tersebut berbahaya untuk kulit.

Melansir situs Badan POM, hidrokuinon banyak digunakan karena dapat menghilangkan bercak hitam lantaran mengelupas kulit bagian luar dan menghambat pembentukan melanin yang membuat kulit tampak hitam. 

Selain itu kandungan tersebut juga punya sifat antioksidan dan sebagai depigmenting agent (zat untuk mengurangi warna gelap pada kulit).

Badan POM sudah melarang penggunaan hidrokuinon dalam produk kosmetik, terlebih bila konsentrasinya di atas 4%, sebab kandungan tersebut bisa menimbulkan efek samping seperti iritasi, kulit menjadi kemerahan, dan rasa terbakar.

Dan meski konsentrasinya di bawah 2%, tapi kalau dipakai dalam jangka waktu lama, hidrokuinon juga bisa menyebabkan leukoderma kontak dan okronosis eksogen. Ada juga bukti bahwa hidrokuinon dapat menyebabkan kanker pada tikus setelah pemberian oral dan dapat menyebabkan okronosis (kulit gelap dan noda hitam) apabila dioleskan pada kulit. 

Meski sudah dilarang, sayangnya masih ada produsen nakal yang memasukkan senyawa hidrokuinon dalam produk kosmetik. Maka dari itu, sebagai konsumen kita juga perlu kritis, bisa dengan membaca kandungan yang ada di produk, memastikan produknya terdaftar di BPOM, juga jangan mudah tergiur dengan klaim yang menjanjikan hasil instan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait