URtrending

ID Pelanggan Diblokir, PLN Beri Tanggapan

Nunung Nasikhah, Minggu, 7 Juni 2020 13.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
ID Pelanggan Diblokir, PLN Beri Tanggapan
Image: Ilustrasi. (Dok. PLN)

Jakarta – Masyarakat Indonesia tengah digaduhkan dengan permasalahan listrik yang dikelola oleh perusahaan listrik negara (PLN).

Sebagian mengeluh tagihan listrik melonjak cukup drastis di bulan ini. Sementara yang lain mengeluhkan kesalahan sistem yang membuat para penggunanya tak dapat membayar tagihan dengan keterangan ‘diblokir’.

“Halo @pln_123 ini ada apa? Saya gak pernah telat bayar,” tulis akun @PapersBoy melalui media sosial Twitter. Dalam postingannya, akun tersebut menunjukkan sebuah tangkapan layar pembayaran tagihan listrik. Di dalamnya terdapat keterangan bahwa ID pelanggannya telah diblokir, sehingga ia diminta untuk menghubungi pihak PLN.

1591510453-@PapersBoy.jpg

Keluhan juga datang dari akun @realnovski. Ia mengatakan bahwa muncul keterangan bahwa ID pelanggannya terblokir saat hendak membayar tagihan listriknya melalui internet banking.

“Min, kenapa saya tidak bisa bayar tagihan listrik lewat online banking ya? Ada yang bilang nomernya diblokir, salah, atau tidak terdaftar. Apa harus datang ke kantor layanan?” cuitnya.

“Min @pln_123 ini kenapa ID Pelanggan diblokir? Tolong bantu penjelasannya,” kata @irfanjuand.

“Bayar listrik rutin tiap bulan secara online. Tapi kenapa skrg mau bayar, malah diblokir?” tulis  @suryadelalu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengatakan memang benar telah terjadi kendala teknis yang menyebabkan pelanggan mengalami kesulitan untuk membayar tagihan listrik.

“Kami minta maaf, memang ada keterlambatan pada proses verifikasi dan formulasi untuk pengecekan ID pelanggan antara PLN dengan perbankan, namun saya pastikan hari ini (6/6/2020) selesai,” kata Bob dalam diskusi virtual dengan wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara (7/6/2020).

Proses verifikasi yang dimaksud adalah agar pemberian bantuan keringanan pada pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan keringanan listrik pada masa pandemi bisa tepat sasaran, namun proses tersebut membutuhkan waktu.

"Ada sekitar 1,8 juta pelanggan yang masih dalam proses ID pelanggan kepada perbankan, sehingga ada keterlambatan proses,” ujarnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait