URnews

IDI Bali Lapor Polisi soal 'Kacung WHO', Ini Kata Kuasa Hukum Jerinx

Anita F. Nasution, Selasa, 4 Agustus 2020 21.54 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
IDI Bali Lapor Polisi soal 'Kacung WHO', Ini Kata Kuasa Hukum Jerinx
Image: Jerinx SID. (Instagram @jrxsid)

Jakarta- Terlibat adanya dugaan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian, Drummer band Superman is Dead I Gede Ari Astana atau yang lebih dikenal dengan Jerinx akhirnya dilaporkan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali urbanreaders. 

IDI melaporkan Jerinx ke Polda Bali pada 16 Juli 2020 akibat unggahan di akun Instagramnya yang menyematkan kata-kata IDI dan rumah sakit sebagai kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

"Dia ada postingan atau kata-kata kalimat 'gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes COVID-19'," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi pada Selasa (4/8/2020) mengutip postingan Jerinx di akun Instagramnya. 

Tindakan Jerinx tersebut pun akhirnya dilaporkan pihak IDI karena dianggap melanggar UU ITE dengan laporan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lewat laporan yang dibuat oleh IDI, Syamsi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memberikan panggilan pertama kepada Jerinx pada Senin (3/8/2020) namun tidak dipenuhi. 

Atas ketidakhadiran Jerinx pada panggilan pertama tersebut, Polda Bali akan kembali melakukan panggilan kedua pada Kamis (6/8/2020) untuk mendapatkan keterangan sebagai saksi. 

Di tempat yang berbeda, Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana memberikan pernyataan terkait pelaporan yang dilakukan IDI terhadap Jerinx. 

Menurutnya, unggahan tersebut berangkat dari keresahan Jerinx di mana IDI harus menanggapi unggahan tersebut secara utuh. 

"Kalau Jerinx berpendapat begini, posting yang dimaksud adalah postingan yang berangkat dari situasi saat itu, keresahan publik saat itu. Di mana rapid test digunakan syarat layanan di rumah sakit," ujar Gendo. 

Menurutnya, IDI seharusnya lebih jernih lagi membaca unggahan di akun Instagram Jerinx karena pada unggahan tersebut Jerinx mencoba meminta penjelasan kepada IDI terkait rapid test yang menjadi syarat layanan di rumah sakit. 

"Kalau disimpulkan di situ, dibaca utuh dan jernih. Maka, di situ Jerinx sebetulnya meminta penjelasan kepada IDI. Salah satunya, terkait situasi di mana rapid test digunakan sebagai syarat layanan. Kurang lebih begitu," ungkapnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 

ELIT GLOBAL VS ELIT GLO-WING ? Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana @gendovara @gendolawoffice menyebut laporan ke kliennya terkait ujaran kebencian oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali harus ditanggapi secara utuh. Yakni, postingan itu berangkat dari keresahan Jerinx. "Kalau Jerinx berpendapat begini, posting yang dimaksud adalah postingan yang berangkat dari situasi saat itu, keresahan publik saat itu. Di mana rapid test digunakan syarat layanan di rumah sakit," kata Gendo, saat dihubungi Selasa (4/8). "Jadi harus komprehensif dan jernih. Antara poster dan caption-nya harus dibaca utuh," imbuh Gendo. Menurut Gendo, sebenarnya Jerinx meminta penjelasan IDI terkait apa dasarnya rapid test digunakan sebagai syarat layanan di rumah sakit. Karena, menurutnya merugikan kepentingan kesehatan publik." "Kalau disimpulkan di situ, dibaca utuh dan jernih. Maka, di situ Jerinx sebetulnya meminta penjelasan kepada IDI. Salah satunya, terkait situasi di mana rapid test digunakan sebagai syarat layanan. Kurang lebih begitu," ungkapnya. "Kenapa dipertanyakan ke IDI? Karena IDI bukan hanya sebatas organisasi profesi. Tapi, IDI juga punya marwah atau misi kemanusiaan sehingga dipertanyakan. Makanya, kalau dilihat caption-nya dia (Jerinx) menunggu penjelasan dari IDI terkait situasi itu," jelasnya. https://radarbali.jawapos.com/read/2020/08/04/207489/dijerat-4-pasal-uu-ite-jrx-minta-idi-baca-utuh-postingan-di-instagram #IDIbilangboss

A post shared by ??? (@jrxsid) on

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait