URtainment

Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Ardha Franstiya, Jumat, 17 Juni 2022 20.28 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Image: Iko Uwais. (Instagram @iko.uwais)

Jakarta - Aktor Iko Uwais memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan Iko Uwais datang dengan didampingi kuasa hukum. Hingga kini, ia masih menjalani pemeriksaan.

"Sedang dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan di atas ya di lantai 5. Iya didampingi (pengacara)," jelas Hengki, mengutip PMJ News, Jumat (17/6/2022).

Belum diketahui berapa lama pemeriksaan terhadap Iko Uwais. Hal tersebut didasari sesuai dengan kebutuhan penyidik.

"Sesuai dengan kebutuhan penyidik, bisa dua jam, tiga jam, bisa empat jam," ujarnya.

Sebelumnya, Iko Uwais memastikan akan memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/6/2022). Pemeran utama film 'The Raid' itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan.

"Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F. Kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim akan hadir pas maghrib," ungkap Hengki.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait