URtainment

Kasus Iko Uwais: Belum Ada Tersangka hingga Alasan Pemukulan

Shelly Lisdya, Selasa, 14 Juni 2022 17.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Iko Uwais: Belum Ada Tersangka hingga Alasan Pemukulan
Image: Aktor Iko Uwais. (Instagram/iko.uwais)

Jakarta - Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya terlapor RR terkait dugaan pemukulan oleh aktor Iko Uwais pada Sabtu (11/6/2022).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Belum, kami masih lakukan penyelidikan. Kami ke depankan asas praduga tak bersalah," jelas Kompol Ivan Adhitira.

Ivan menjelaskan, pihaknya tengah menggali keterangan dalam kasus ini. Nantinya jika ada unsur pidana maka kasus akan ditingkatkan menjadi penyidikan yang artinya akan ada tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut telah diterima oleh terlapor.

"Hari ini, Selasa (14/6/2022) Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan.

Zulpan menjelaskan kasus tersebut bermula ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

Awalnya tagihan yang dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko. Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko Uwais di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6/2022).

Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.

Kemudian Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban.

Pembelaan Iko Uwais

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait