URnews

Imunisasi Vaksin COVID-19 di Sumut Bertahap Mulai November 2020

Anita F. Nasution, Senin, 26 Oktober 2020 15.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Imunisasi Vaksin COVID-19 di Sumut Bertahap Mulai November 2020
Image: Ilustrasi imunisasi vaksin COVID-19. (Pixabay)

Medan - Dalam rangka pencegahan serta pengendalian penyakit COVID-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadwalkan akan melakukan imunisasi vaksin COVID-19 kepada masyarakat Sumatera Utara pada November mendatang. 

Pelaksanaan imunisasi COVID-19 ini akan dilaksanakan dengan adanya pemberitahuan dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengenai rencana pelaksanaan yang tertuang dalam surat nomor SR.02.06/II/10950/2020.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut serta Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah pun membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa pelaksanaan imunasi COVID-19 akan berlangsung secara bertahap. 

"Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19, maka rencana pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 secara bertahap mulai November 2020," ujar Aris. 

Nah, pemberian imunisasi COVID-19 ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang dikelompokkan dari beberapa kategori kelompok prioritas, Urbanreaders. 

Mulai dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Lalu ada kelompok prioritas lainnya yang juga akan mendapatkan imunisasi COVID-19 yakni mereka yang bertugas sebagai petugas pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti TNI, Polri, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas di lapangan.

Kemudian kelompok dengan resiko tinggi lainnya seperti kelompok pekerja usia produktif di sektor perekonomian dan pendidikan, administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik, masyarakat yang tinggal di tempat padat penduduk dan memiliki resiko penularan yang tinggi serta orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif juga akan mendapatkan imunisasi COVID-19. 

Lebih lanjut Aris memaparkan bahwa pemberian imunisaai COVID-19 ini nantinya akan diberikan kepada mereka yang berada pada kelompok usia dari 18 hingga 59 tahun. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait