URnews

Indonesia Catat Dua Pasien COVID-19 Varian Omicron Meninggal Dunia

Eronika Dwi, Minggu, 23 Januari 2022 09.31 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Indonesia Catat Dua Pasien COVID-19 Varian Omicron Meninggal Dunia
Image: Ilustrasi virus Omicron. (Pixabay/Geralt)

Jakarta - Dua pasien COVID-19 Omicron dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (22/1/2022). Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi. 

Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dari dua pasien tersebut, satu merupakan transmisi lokal. Sementara yang satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Kedua pasien tersebut memiliki komorbid. 

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,'' ucap Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip, Minggu (23/1/2022). 

Hingga Sabtu (22/1/2022), pemerintah mencatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19, 627 kasus sembuh, dan lima kasus meninggal akibat terpapar COVID-19. 

Kenaikan kasus baru tersebut merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Seperti yang diketahui, sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Dalam mengantisipasinya, pemerintah menggencarkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Selain itu, Kemenkes juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

"Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat,'' jelas Siti Nadia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait