URnews

Indonesia Masuk Daftar 20 Negara yang Dilarang ke Arab Saudi

Kintan Lestari, Rabu, 3 Februari 2021 11.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Indonesia Masuk Daftar 20 Negara yang Dilarang ke Arab Saudi
Image: Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Pixabay)

Riyadh - Arab Saudi melarang sejumlah negara masuk ke wilayahnya guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19. 

Berdasarkan data dari Worldmeters, sampai hari ini di negara tersebut tercatat lebih dari 368 ribu kasus COVID-19.

Maka dari itu, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk bagi 20 negara, termasuk Indonesia.

Diwartakan Gulf Business, Saudi Press Agency menyatakan larangan masuk 20 negara ke Arab Saudi itu  berlaku mulai Rabu, 3 Februari 2021, jam 9 malam waktu setempat.

Adapun berikut daftar 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi:

1. Indonesia
2. Uni Emirat Arab
3. Argentina
4. Jerman
5. Amerika Serikat
6. Britania Raya
7. Afrika Selatan
8. Perancis
9. India
10. Pakistan
11. Mesir
12. Lebanon
13. Irlandia
14. Italia
15. Brazil
16. Portugal
17. Turki
18. Swedia
19. Swiss
20. Jepang

Penangguhan izin masuk sementara ke Arab Saudi berlaku untuk siapa saja yang datang dari, atau telah transit di salah satu negara tersebut, 14 hari sebelum tanggal mereka ingin memasuki kerajaan.

Meski demikian, larangan masuk ini tidak berlaku untuk diplomat, warga negara Saudi, dan tenaga kesehatan beserta keluarga mereka.

Ini bukan pertama kalinya Arab Saudi menutup pintu negaranya guna menekan kasus COVID-19. 

Pada bulan Maret 2020 Arab Saudi menangguhkan penerbangan internasional. Dan Kementerian Dalam Negeri memutuskan mencabut penangguhan penerbangan internasional tersebut pada 15 September 2020.

Bulan Desember tahun lalu Pemerintah Saudi kembali menangguhkan semua penerbangan internasional dan menutup perbatasan darat dan lautnya bagi para pelancong menyusul temuan varian baru virus corona dari Inggris.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait