URtech

Indosat PHK Karyawan, Kasih Pesangon hingga 75 Kali Gaji

Shinta Galih, Jumat, 23 September 2022 17.58 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Indosat PHK Karyawan, Kasih Pesangon hingga 75 Kali Gaji
Image: Indosat Ooredoo. (Indosat)

Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Karyawan yang terdampak PHK mendapatkan kompensasi hingga 75 kali upah.

"Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Perusahaan mengaku telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan.

Semua karyawan yang terdampak diklaim telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini. 

“Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlan perusahaan ke depan. Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” ujar Irsyad.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait