URnews

Ingat! Wisatawan yang Ingin Berlibur Wajib Swab Antigen

Shelly Lisdya, Jumat, 18 Desember 2020 10.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ingat! Wisatawan yang Ingin Berlibur Wajib Swab Antigen
Image: Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito. (Istimewa)

Jakarta - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Satgas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah untuk untuk mewajibkan pelaku perjalanan bepergian atau wisatawan dalam keadaan sehat. 

Bahkan, di beberapa daerah, wisatawan juga diwajibkan swab antigen saat memasuki wilayah yang dituju.

"Dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening COVID-19 oleh WHO (World Health Organization)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.

Tak hanya itu, Pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan. 

Kendati dirasa sulit, masyarakat juga harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus COVID-19. 

"Satgas mengimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," tegasnya. 

Berkaca dari pengalaman terdahulu, terjadi lonjakan kasus COVID-19 saat libur panjang. Lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya, seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, di mana pada beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi diatas 70 persen. 

Selain itu, semakin bertambahnya pasien, maka tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif COVID-19. 

"Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat COVID-19," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait