URnews

Ini Alasan Pemerintah Buka Kuota Rekrutmen ASN Guru PPPK 

Shelly Lisdya, Kamis, 25 Februari 2021 09.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ini Alasan Pemerintah Buka Kuota Rekrutmen ASN Guru PPPK 
Image: Ilustrasi guru/PGRI

Jakarta - Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru PPPK bagi guru honorer segala usia, dalam rekrutmen CPNS 2021.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Iwan Kemente mengatakan, seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan dan kesejahteraan guru honorer, termasuk perlindungan kerja guru di berbagai daerah.

Lebih jauh, Iwan menjelaskan, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Hal ini akan menjawab persoalan kesejahteraan guru honorer. Selain itu, pada manajemen PPPK, terdapat pasal pemutusan hubungan perjanjian kerja yang sudah diatur dan ada prosedurnya sehingga bisa memberikan perlindungan kerja kepada guru,” tegas Iwan seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Kamis (25/2/2021).

Sebelumnya, Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung guru honorer melalui Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada satuan pendidikan. Pembayaran kepada guru honorer yang awalnya hanya dibatasi maksimal 15 persen kemudian diubah menjadi maksimal 50 persen dari dana BOS.

“Hingga pada masa pandemi ini, kebijakan penggunaan dana BOS sudah diberikan kepada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tambah Iwan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemda untuk memastikan dan mengajukan usulan formasi kebutuhan guru PPPK pada setiap provinsi dan kabupaten/kota demi menjamin kebutuhan guru pada setiap sekolah,” tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait