Rekrutmen CPNS Segera Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya!

Jakarta - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan segera dibuka. Rencananya, pada pertengahan Maret, pemerintah akan menetapkan formasi CPNS 2021.
Setelah diumumkan formasinya, pendaftaran dan seleksi CPNS akan dibuka pada April 2021.
Hanya saja, Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dikabarkan, untuk formasi CPNS tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak 1,3 juta formasi. Dengan rincian, satu juta guru PPPK melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pemerintah daerah (Pemda).
Kemudian 189 ribu untuk formasi pemda selain guru, 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru. Lalu, 119 ribu CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan misal tenaga kesehatan serta pemerintah pusat menentukan sekitar 83 ribu orang dengan rasio 50 persen PPPK dan CPNS.
Nah, Urbanreaders yang akan mengikuti CPNS, berikut persyaratannya:
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah diberhentikan baik secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, TNI, dan polisi
- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan catatan pidana penjara tersebut selama dua tahun atau lebih
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan instansi pemerintah, baik dalam maupun luar negeri.
BKN meminta pelamar yang berminat mendaftar CPNS untuk mempersiapkan berkas-berkas terlebih dahulu, antara lain:
- Foto 4x6
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip nilai
- Scan KTP
- Scan kartu keluarga
- Akta kelahiran