URnews

Ini Ciri-ciri Rukiah yang Dibolehkan dalam Islam

Kintan Lestari, Kamis, 27 Mei 2021 18.13 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ini Ciri-ciri Rukiah yang Dibolehkan dalam Islam
Image: Ilustrasi orang dirukiah. Sumber: Istimewa

Jakarta - Rukiah belakangan ini ramai dibicarakan. Penyebabnya karena kasus Aisyah, bocah asal Temanggung yang katanya tewas usai di rukiah.

Hari ini (27/5/2021) Urbanasia di sesi URtalk membahas soal rukiah dengan ahlinya, yakni Ketua Umum ARSYI (Asosiasi Ruqyah Syar'iyyah Indonesia) Ustad H Achmad Junaedi dan Praktisi Rukiah Sahal Almudhofary.

Ustad Achmad Junaedi menyebut rukiah ada dalam Al-Quran dan hadis, sehingga praktik itu adalah bagian dari akidah.

"Ruqyah syar'iyyah ada dalam Al-Quran surat Al-Qiyamah ayat 27-28. Ada hadis nabi paling dikenal yang bunyinya 'Tidak apa-apa rukiah selama tidak ada kesyirikan di dalamnya'. Jadi tidak diragukan lagi dalam islam ini bagian akidah kita," ujar Ustad Achmad dalam URtalk Urbanasia bertajuk 'Pro Kontra Praktik Rukiah', Kamis (27/5/2021).

Ustad Achmad menyebut ada tiga syarat rukiah yang di syar'ikan atau dibolehkan. 

"Pertama rukiah terdiri dari ayat-ayat atau nama Allah. Kedua dibacakan bahasa aslinya atau bahasa yang dipahami. Yang ketiga harus diyakini bahwa yang memberikan pengaruh pada rukiah adalah Allah SWT," lanjutnya lagi.

Dan untuk kriteria orang yang melakukan rukiah pada orang lain, Ketua ARSYI itu menyebut perukiah haruslah orang yang memahami akidah yang benar.

"Di antara kriterianya bahwa seseorang yang merukiah itu orang yang memahami akidah yang benar. Bisa membedakan ini tauhid, ini sesuai dengan Al-Quran dan ini yang melanggar," tutupnya.

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait