URnews

Istri Sakit Kanker, Eks Mendag Lutfi Absen Sidang Korupsi Migor

William Ciputra, Selasa, 25 Oktober 2022 14.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Istri Sakit Kanker, Eks Mendag Lutfi Absen Sidang Korupsi Migor
Image: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat pantau minyak goreng di salah satu ritel modern di Jakarta, Jumat (18/3/2022). (Dok. Humas Kementerian Perdagangan)

Jakarta - Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi absen dalam sidang kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dalam perkara ini, Lutfi berstatus sebagai saksi. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad menerangkan, M Lutfi sudah tiga kali ini absen dari persidangan. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terkait ketidakhadiran ini. 

“Untuk saksi yang ketiga atas nama Muhammad Lutfi, kami belum terinformasikan,” kata Lutfi di persidangan yang dikutip Antara, Selasa. 

Muhammad menambahkan, JPU juga sudah menerima alasan ketidakhadiran Lutfi dalam persidangan. Menurutnya, Lutfi absen karena menunggu istrinya yang sedang sakit kanker dan dirawat di Jerman. 

“Istrinya sedang sakit kanker. Jadi, memang kemarin ada penetapan dari majelis hakim, tetapi kami memang belum berhasil menghadirkan saksi tersebut,” tandas Muhammad.

Dalam persidangan pada Agustus 2022 lalu, JPU telah mengungkap sejumlah peran yang dilakukan Lutfi dalam perkara ini. 

Menurut JPU, pada Januari 2022, Lutfi selaku Mendag berkomunikasi melalui ponsel dengan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Selain itu, kata JPU, M Lutfi juga bertanya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai status Lin Che Wei. 

Kemudian, pada 14 Januari 2022, Lutfi bersama Indra Sari Wisnu Wardhana, Direktur PErdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, tim Kemendag, dan Lin Che Wei menggelar rapat melalui zoom terkait masalah kelangkaan minyak goreng dan harganya yang melambung. 

Dalam kasus ini, ada 5 orang terdakwa yaitu Indrasari Wisnu Wardhana, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei selaku penasihat kebijakan/analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang juga selaku Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Kemudian Master Palulian Tumanggor sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley Ma selaku Senior Manager Corporate Affair PT.Victorindo Alam Lestari dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas.

Perbuatan kelimanya mengakibatkan kerugian keuangan Negara seluruhnya sejumlah Rp6.047.645.700.000 sebagaimana Laporan Hasil Audit BPKP Nomor: PE.03/SR – 511/ D5/01/2022 Tanggal 18 Juli 2022.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait