URnews

Jadi Tersangka, Laporan Roy Suryo Terhadap Pengunggah Meme Pertama Dihentikan

Shelly Lisdya, Jumat, 22 Juli 2022 21.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jadi Tersangka, Laporan Roy Suryo Terhadap Pengunggah Meme Pertama Dihentikan
Image: Pakar Telematika Roy Suryo. (Dok. PMJ)

Jakarta - Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, laporan pakar telematika Roy Suryo untuk kasus yang sama pada pengunggah meme pertama dihentikan prosesnya oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mengatakan laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

“(Laporan Roy Suryo) Tidak memenuhi unsur pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022).

Untuk diketahui, Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun yang diduga sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Juni 2022. Beberapa hari kemudian, giliran Roy Suryo dilaporkan terkait meme tersebut. 

Namun Zulpan menegaskan, laporan yang ditindaklanjuti adalah laporan Roy Suryo sebagai terlapor karena memenuhi unsur pidana. Sedangkan laporan Roy Suryo sebagai pelapor tidak memenuhi unsur pidana.

“Yang memenuhi unsur pidana adalah saudara Roy Suryo sebagai terlapor. Makanya ini yang naik sidik,” jelasnya.

Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha ke Polda Metro Jaya atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. 

Tak hanya itu, Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Roy Suryo sebelumnya mengunggah meme Stupa Borobodur pada Jumat (10/6/2022) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750.000.

Dalam postingannya itu, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Ia pun kemudian take down unggahannya karena menuai polemik.

Selain sebagai terlapor, Roy juga membuat laporan kepada pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Jokowi. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait