URnews

Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Terkait Meme Stupa Mirip Jokowi

William Ciputra, Senin, 20 Juni 2022 20.47 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Terkait Meme Stupa Mirip Jokowi
Image: Roy Suryo. (Twitter)

Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo kembali harus berurusan dengan kepolisian. Kali ini, Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait aktivitasnya di media sosial yang kontroversial beberapa waktu lalu. 

Aktivitas yang dimaksud adalah saat Roy Suryo mengunggah meme bergambar stupa Candi Borobudur yang telah diedit sehingga mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan terhadap Roy Suryo ini dilakukan oleh seorang warga bernama Kurniawan Santoso melalui kuasa hukumnya, Herna Sutana. Laporan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. 

“Kami juga umat Budha, mendampingi terlapor terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan juga terkait masalah simbol agama,” kata Herna melansir Antara, Senin (20/6/2022). 

Dalam laporan itu, lanjut Herna, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Herna.

Lebih jauh, Herna menegaskan bahwa kliennya menilai unggahan meme Roy Suryo itu mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA. 

Adapun unggahan Roy Suryo itu tercatat pada Jumat, 10 Juni 2022 silam. Saat itu, eks Menpora tersebut menanggapi isu penerapan tarif naik Candi Borobudur seraya mengunggah foto stupa yang mirip dengan Jokowi. 

“Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga Tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativitas Netizen mengubah Salah satu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x AMBYAR,” cuit Roy Suryo, Jumat (10/6/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait