URnews

Jakarta Gelar Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Anies: Babak Baru

Eronika Dwi, Kamis, 1 Juli 2021 13.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jakarta Gelar Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Anies: Babak Baru
Image: Anies Baswedan dalam kegiatan vaksinasi anak usia 12-17 tahun. (Dok. Pemprov DKI)

Jakarta - DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menyelenggarakan kegiatan vaksinasi jenis Sinovac untuk anak-anak usia 12 hingga 17 tahun.

Vaksinasi perdana untuk anak 12 hingga 17 tahun ini diselenggarakan di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/7/2021) pagi ini.

"Pagi hari ini tanggal 1 Juli 2021, anak anak di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi. Alhamdulillah kita bersyukur bahwa ikhtiar kita untuk melindungi setiap anak bangsa selalu diberikan kemudahan oleh Allah SWT," ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua," sambungnya.

Sebelumnya, vaksinasi ini sudah melewati proses pengkajian dengan tim kesehatan, sekaligus telah melaksanakan uji kelayakan vaksin jenis Sinovac bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar sesuai dosisnya bagi anak-anak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat ini sudah menyiapkan regulasi vaksinasi terhadap anak-anak usia 12 hingga 17 tahun dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pelajar yang sudah memiliki.

Setelah itu, anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan, serta diberikan formulir untuk pendaftaran.

Di samping itu, para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Oleh karena itu, Anies menghimbau dan mengajak para orangtua di DKI Jakarta untuk segera mendaftarkan anak-anaknya agar segera mendapatkan vaksinasi.

"Anak-anak kita harus terlindungi, terbebaskan dari wabah COVID-19 ini, dan mereka harus mengambil masa depan yang lebih baik. Karena itu saya mengajak kepada semua orang tua di manapun berada, mari lindungi anak-anak kita," kata Anies.

Lebih lanjut, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.021/I/1727/2021, pemberian vaksin Sinovac bagi anak usia 12 hingga 17 tahun dengan dosis 0,5 ml diberikan sebanyak dua kali dengan jarak/interval minimal 28 hari.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait