URamadan

Jangan Keliru, Begini Cara Hitung Zakat dari Penghasilan

Nivita Saldyni, Minggu, 24 April 2022 03.00 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jangan Keliru, Begini Cara Hitung Zakat dari Penghasilan
Image: Bayar zakat. Sumber: Freepik

Jakarta - Membayar zakat adalah salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib bagi orang Islam. Nah zakat sendiri ada dua jenis, yaitu zakat fitrah yang dilakukan saat bulan Ramadan dan zakat mal yang wajib dikeluarkan ketika sudah mencapai batas tertentu (nisab) dan sudah mencapai haul (satu tahun) atau saat masa panen tiba.

Nah kali ini, Urbanasia akan fokus membahas soal zakat mal atau zakat harta, Urbanreaders. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat mal atau zakat harta adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Nah zakat mal dikeluarkan oleh perseorangan atau badan usaha jika harta yang dimiliki secara penuh telah mencapai nisab dan haul-nya.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat mal meliputi:

1 Emas, perak, dan logam mulia lainnya

2. Uang atau surat berharga lainnya

3. Perniagaan

4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan

5. Peternakan dan periklanan

6. Pertambangan

7. Perindustrian

8. Pendapatan dan jasa

9. Rikaz (barang temuan)

Untuk melaksanakan zakat mal, ada syarat-syarat harta kena wajib zakat mal. Di antaranya harta yang dimiliki secara penuh, diperoleh secara halal, dapat berkembang atau bisa diproduktifkan (dimanfaatkan), mencukupi nisab atau syarat jumlah minimum harta yang dapat dikategorikan sebagai harta wajib zakat, bebas dari utang, mencapai haul (sudah dimiliki selama satu tahun) atau dapat ditunaikan saat panen.

Menunaikan Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi

Nah Urbanreaders yang sudah punya penghasilan juga wajib menunaikan zakat mal. Sebab zakat penghasilan/zakat pendapatan dan jasa/zakat profesi ini merupakan bagian dari zakat mal.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait